Berhasil turunkan peringkat P4GN dari 3 Menjadi 5, Kepala BNN RI Apresiasi Pemprov Kaltim
SAMARIDNA- Komitmen
dan kerja keras Pemprov Kaltim bersama lembaga dan instansi lainnya dalam
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN), telah terbukti berhasil
menurunkan peringkat Kaltim dari 3 (2017) menjadi peringkat 5 (2018) nasional.
Keberhasilan Pemprov Kaltim menurunkan peringkat dari 3 menjadi peringkat 5 nasional mendapat apresiasi
langsung dari Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs Heru Winarko.SH, pada acara tatap
muka dengan Forkompinda Kaltim dan
komponen masyarakat Kaltim, yang digelar di Lamin Etam, Kamis (21/2/2019).
Dikatakan, Provinsi Kaltim yang berhasil menurunkan peringkat 3 menjadi 5,
merupakan suatu upaya yang sangat luar biasa, tentu ini berkat komitmen dan
kerja keras pemprov Kaltim bersama seluruh stakeholders dan seluruh komponen
masyarakat dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Oleh karena itu, kita berikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim bersama
stakeholders yang terkait, yang
telah berhasil menunkan peringkat
Provinsi Kaltim dari 3 menjadi peringkat 5 dalam upaya pemberantasan
narkoba," tegas Heru Winarko kepada
awak media, Kamis (21/2/2019).
Selain berhasil menurunkan peringkat, Heru Winarko juga mengharapkan kepada
Pemprov Kaltim bersama dengan seluruh stkeholders maupun seluruh komponen
masyarakat juga dapat menurunkan dan menekan
penawaran (supply) dan permintaan
(demand ) terhadap peredaran gelap narkoba di Kaltim.
"Jangan hanya berhasil menurunkan peringkat, tetapi kita juga minta kepada Pemprov Kaltim
untuk dapat menekan supply dan demand dalam peredaran gelap Narkoba, jadi semuanya harus berpartisipasi dan
berperan dalam upaya pemberantasan narkoba.," ujarnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan obat/bahan terlarang, lanjut
Heru Winarko Pemprov Kaltim bersama Badan Narkotika Nasioanl (BNN), polisi dan
TNI harus terus berkomitken dan bekerja
kerras dengan menguatkan peran tiga pilar di tingkat kelurahan yaitu lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa),
dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Bhabinkamtibmas)
serta seluruh komponen masyarakat.
"Tiga pilar tersebut, khususnya yang ada dipesisir dengan memanfaatkan
potensi maritim dalam upaya menutup lubang-lubang tikus yang sering digunakan
dalam menyeludupkan narkoba, dengan begitu kita bisa mencegah masuknya barang
haram tersebut ke wilayah kita," kata Heru Winarko.(mar/poskotakaltimnews.com)